Warawatung 1 Agustus 2025, Pemerintah Desa Warawatung mengadakan acara penting di aula kantor desa dengan agenda pembentukan beberapa tim strategis. Kegiatan ini meliputi pembentukan Tim Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2021-2029, Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta panitia peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80.
Dalam pembentukan tim tersebut, juga mengacu pada amanat Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi 8 tahun. Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan memberikan kesempatan lebih luas bagi para pemimpin desa dan BPD untuk melaksanakan program pembangunan secara berkelanjutan dan maksimal.
Kepala Desa Warawatung menyampaikan bahwa pembentukan Tim Perubahan RPJMDes bertujuan menyesuaikan program pembangunan desa dengan kebutuhan dan dinamika terbaru, sementara Tim RKPDes berfokus pada perencanaan pembangunan tahunan desa. Pembentukan panitia HUT RI ke-80 juga menjadi momentum penting untuk mempererat semangat gotong royong dan patriotisme warga desa.
Acara dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan Desa Warawatung.