Warawatung, 4 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Warawatung menggelar mediasi terkait sengketa batas tanah atas laporan dari Bapak Matheus Tueng Lebao mengenai pembangunan fondasi yang dilakukan oleh Bapak Hermanus Lukas Laran. Mediasi ini dilakukan untuk mencari solusi damai antara kedua belah pihak.
Dalam mediasi yang berlangsung di kantor desa, hadir pula perwakilan Pemerintah Desa Lusiduawutun, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Warawatung, tokoh adat, Bhabinkamtibmas setempat, serta pihak pelapor dan terlapor.
Bhabinkamtibmas turut memberikan pengawasan dan memastikan proses mediasi berjalan aman dan kondusif. Pemerintah desa mengambil keterangan dari kedua belah pihak secara objektif. Kedua pihak sepakat saling menerima hasil mediasi, yang dituangkan dalam berita acara sebagai bukti kesepakatan.
Setelah itu, rombongan mediasi turun ke lokasi pembangunan fondasi. Kunjungan tersebut berjalan dengan baik, dengan suasana yang kondusif dan saling memaafkan antara Bapak Matheus dan Bapak Hermanus. Pembangunan fondasi disepakati untuk dilanjutkan sesuai rencana.
Kepala Desa Warawatung berharap warga terus menjaga kerukunan dan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi terciptanya ketentraman bersama.